Tingkah Fans Bharada E

Tingkah Fans Bharada E, Richard Eliezer atau Bharada E tengah menjalani sidang vonis pada hari ini, Rabu (15/2/2023) dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Di ketahui, sebelumnya Richard di tuntut pidana 12 tahun penjara. Menariknya ada ratusan penggemar Richard yang menumpuk di depan ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Mereka tampak antusias turut mengikuti jalannya sidang yang akan menentukan nasib Richard. Ada fans yang rupanya membawa bunga dan cokelat untuk pengacara Richard, Ronny Talapessy. Hal itu di lakukan sebagai bentuk ucapan terima kasih pada Ronny karena telah mendampingi Richard hingga saat ini. “(Bunga) buat bang Ronny sebagai bentuk terima kasih aja karena mendampingi Icad (Bharada E) sampai selesai,” kata salah satu fans Richard. Simak video lengkapnya!

LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima Bharada E atau Richard Eliezer menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya. Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi, menuturkan harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini juga telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan di lembaganya.

“Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami,” kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023). Edwin mengungkapkan sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard. Menurutnya, keinginan LPSK untuk menarik Richard tersebut akan di sampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri,” ungkap Edwin.

Baca Juga  Café di Banyuwangi Yang Cantik Dan Unik

Berpotensi Di-PTDH, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Tertutup

Tingkah Fans Bharada E

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup. “Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah di vonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo di berhentikan dari Polri. Apa yang di alami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan. Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan. “Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang. Simak videonya.

LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima Bharada E atau Richard Eliezer menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya. Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi, menuturkan harapan Richard

dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini juga telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan di lembaganya. “Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard di izinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami,” kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga  Ferdy Ikut Tembak Brigadir Yosua

Edwin mengungkapkan sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard. Menurutnya, keinginan LPSK untuk menarik Richard tersebut akan di sampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri,” ungkap Edwin.

Berpotensi Di-PTDH, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Tertutup

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup. “Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah di vonis pidana itu sudah tertutup,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo di berhentikan dari Polri. Apa yang di alami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan. “Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan,” ujar Bambang. dan jika masih penasaran dengan berita lainnya boleh kok cek videotiktokviral.