Sambo Jelaskan Surat

Sambo Jelaskan Surat, Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya bagaimana bingung caramenebus dosa karena telah melibatkan banyak anak buahnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Otak dari pembunuhan Brigadir J ini mengaku kalau dirinya menyesal saat ditanyai pengacara dari keterlibatan kasus obstruksi keadilan Irfan Widyanto, bernama Radahdo Yosodingrat.

Hal itu terungkap dari mulut suami Putri Candrawathi dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12) kemarin.

Ferdy Sambo mengatakan secarategas kalau anak buahnya tidak tahu menahu soal kasus rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.Ragahdo pun meminta kepada Ferdy Sambo untuk menjelaskan dari isi surat pernyataan yang pernah dibuatnya sendiri tanggal 30 Agustus 2022 lalu.

Ferdy Sambo Jelaskan Surat yang Pernah Diciptakan

“Pada saat pemeriksaan di penyidikan siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan, tidak ada yang mengerti.

apa sebenarnya cerita Dihadapan Majelis Hakim Persidangan, Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya salah, tidak mampu menghadapi anak buahnya.

” orang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua karena saya tahu saya salah, Yang Mulia,” terang Sambo. Dia bingung harus seperti apa dan bagaimana dalam menebus dosa terutama kepada anak buahnya, yang terseret dalam kasus ini. Bahkan sebagain anak buahnya adayang dipecat dari Polri.

“Saya salah.  tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa saya, yang harus saya hadapi ini.  pikir inilah yang mungkin ke depan Yang Mulia.

Baca Juga  Tempat Ngopi Jakarta Barat Yang Terbaik

bisa menilai adik-adik saya ini seperti apa,” terang Ferdy Sambo. “Kalau kesalahan prosedur dia tidak punya surat perintah. Itu prosedur kode etik yang akan melalui,” terangnya melanjutkan. Bahkan Sambo sudah beberapa kali bilagn dalam pemeriksaan kalau dirinya menyebut jika anggotanya tidak tahu apa-apa soal kasus yang sedang bergulir diperkara saat ini.

Itu mungkin isi dari pernyataan saya dan saya sampaikan di setiap tingkat pemeriksaan, di setiap proses yang saya tangani. Mereka tidak tahu apa-apa. Tapi apa yang terjadi? Dianggap mereka bekas sespri (sekretaris pribadi) saya lah, kemudian dia tahu ceritanya. Dianggap dia anggota saya lah, kemudian dia tahu ceritanya,” ucap Sambo.

Bahkan Ferdy Sambo mengatakan kalau dirinya siap menerima hukuman atas tindakan yang sudah dilakukannya.

“Saya salah karena melakukan permainan selama cerita awal. Saya salah Yang Mulia, dan saya siap dihukum atas tindakan saya,” tambah Ferdy Sambo.

Hendra Kurniawan Ungkap 5 Sambo Jelaskan Surat Terkait Kematian Yosua

Hendra Kurniawan mengungkap perintah dari mantan atasannya, Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Eks Karo Paminal Polri itu menyebutkan setidaknya ada 5 arah yang diberikan Sambo sehari setelah insiden penembakan Yosua di rumah Duren Tiga.

“Setahu saya arahnya (Sambo) ada 5,” ujar Hendra saat bersaksi di persidangan penghalangan keadilan dengan keterlibatan Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Arahan pertama, Sambo mengatakan jika harkat, martabat, dan kehormatan keluarganya hancur akibat kasus Brigadir Yosua. “Yang pertama beliau menjelaskan ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga,” kata Hendra menirukan arah Ferdy Sambo. Kedua, berdasarkan hasil pertemuan Ferdy Sambo sudah mengaku ke Kapolri bahwa dia sama sekali tidak menembak Yosua. “Yang kedua saya sudah menghadapi pimpinan Polri, pertanyaannya cuma satu ‘kamu nembak enggak Mbo? Saya jawab bukan jenderal, kalau saya menembakkan peluru saya ini kalibernya besar bisa pecah’,” lanjut Hendra.

Baca Juga  TIKTOK Kasus KDRT Venna Melinda

Arahan ketiga, Ferdy Sambo meminta pengusutan kasus kematian Yosua tidak menyentuh peristiwa yang pernah terjadi di Magelang karena kejadiannya di Rumah Dinas Polri Duren Tiga.

“Tolong untuk masalah di Magelang tidak usah ditindaklanjuti karena memang penanganan awal kan di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang

jadi beda lokus ucap,” Hendra menirukan ucapan Sambo. Hendra mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga memberi arahan agar tindak lanjut penanganan kasus tersebut dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Ferdy Sambo Jelaskan Surat Panik Saat Terungkapnya  5 Arahan  Kematian Yosua

“Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin.

dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah sehingga.

dilimpahkanlah ke Biro Paminal,” ucap Hendra.Sambo selanjutnya meminta agar Putri Candrawathi diperiksa di kantor Biro Paminal dan tidak di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Mengingat ini kejadian aib mbak mu supaya nggak gaduh, mungkin kalau di Polres nanti banyak yang tahu,” sebut Hendra.

Yang terakhir, Sambo memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV di komplek Polri Duren Tiga.

“Jangan lupa untuk cek dan amankan kompleks CCTV,” kisah Hendra.

Hendra menjelaskan perintah itu disampaikan Sambo kepada Hendra usai menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memintanya mengangani kasus tersebut secara profesional.

“‘Ya sudah ditangani saja secara profesional, prosedural, sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam’,” perintah Kapolri saat itu kepada Hendra.

 

Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim

Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya gagal menjalankan skenario liciknya dalam menutupi kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga  Viral Tiktok Tentang Ustaz Abi

yang tewas dihujam peluru. Gagalnya skenario Sambo karena faktor rekaman kamera CCTV di kompleks Polri Duren Tiga, yang memperlihatkan Brigadir J.

masih hidup, ketika sebelum tiba di rumah dinas Kadiv Propam Polri.Ferdy Sambo menyampaikan hal itu, ketika dirinya menjadi saksi di sidang penghalangan peradilan atau merintangi penyidikan Brigadir Jdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12) kemarin.Suami dari Putri Candrawathi ini menjadi saksi atas kejahatan Irfan Widyanto. Majelis Hakim menggali informasi dari Ferdy Sambo soal pesan memerintahkan Hendra Kurniawan untuk melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di Duren Tiga.

Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya memiliki tujuan awal untuk melakukan pengecekan CCTV itu supaya bisa memuluskan skenario yang telah dibuatnya. Ferdy Sambo pun mengatakan kalau dirinya tidak pernah menyangka kalau Brigadir J akan terekam CCTV saat masih hidup, sebelum dia tiba di rumah dinas. “Dari mana saudara mengatakan pengecekan itu moga-moga akan mendukung skenario saudara itu?” cecar hakim. “Karena kan saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan seperti yang ada di CCTV yang mulia,” ungkap Sambo menimpali Hakim. Sambo berharap kalau Brigadir J tidak terekam dalam kamera CCTV. Dengan terlihatnya Brigadir J dalam rekaman, Sambo menyebut skenario yang sudah berantakan. Dia

Skenario Ferdy Sambo  Buyar Berantakan

Ferdy Sambo mengatakan dirinya memberikan perintah kepada mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan, untuk menyisir rekaman CCTV.

yang ada di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan usai Brigadir J tewas pada tanggal 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo mengaku kalau dirinya hanya memberikan perintah kepada Hendra Kurniawan untuk mengecek CCTV saja di sekitar rumah dinasnya.

“Apa perintah ke Hendra Kurniawan soal CCTV?” tanya hakim.

“Saya perintah hanya untuk pengecekan,” ujar Sambo.

Usai CCTV diambil dan dilihat kembali anak buah rekaman Sambo terkejut karena melihat kalau Brigadir J masih hidup dalam rekaman itu.