Seputar Informasi Dunia Tiktok
Peluru Oknum Polisi Nyasar , Dari seorang polisi polisi adalah seorang pengendara mobil yang bernama Suhardi. Pengendara mobil itu tengah melintas di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022) siang.
Kabar tersebut menjadi perbincangan setelah video berisi seorang pengendara mobil yang terkabar akibat tertembak saat mengendarai mobil itu tersebar di media sosial, salah satunya diunggah ke akun instagram @andreli_48.
Seorang pengendara mobil terlihat sedang mengendarai mobilnya di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (2/11/2022). Peristiwa peluru nyasar itu mengenai korban Suwardi yang berusia 48 tahun.
Terlihat dalam video tersebut merupakan rekaman video pengendara lain di belakang.
Di lokasi kejadian banyak petugas dan beberapa warga setempat yang menolong korban. Korban terlihat terkapar di bahu jalan mengenakan kaos hitwarga pun berbondong-bondong untuk mengangkat korban.
Di rekstur Reskrim Polda Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro menyatakan peluru itu bermula pada pukul 11.30 WIB. Saat itu, anggota Pos Lantas sedang disimpan di Pos Garuda. Peluru yang nyasar dan menembus kaca mobil itu mengenai mobil milik Suwardi, yakni Mobil Nissan Xtrail dengan Pelat Nomor KB 1582 J.
Korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak Kalimantan Barat untuk mendapatkan perawatan. Namun sayang nyawanya tidak dapat tertolong lagi.
Dalam pos tersebut ada dua orang yakni FM dan T tengah simpan. FM pun membersihkan senjata laras pendeknya yang sebelumnya basah karena hujan.
Saat di jelas, senjata tersebut justru mengeluarkan ledakkan dan peluru. nyasar mengenai dinding dari triplek dan memantul hingga keluar dari pos sambai ke korban.Peluru nyasar tersebut di ketahui berasal dari senjata api laras pendek jenis HS milik Satlantas Polresta Pontianak berinisial FM.
Atas adanya kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Barat beserta seluruh jajarannya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Kapolda Kalimantan Barat dan seluruh jajarannya pun segera melakukan proses hukum serta sanksi kode etik kepada pelaku.
Masyarakat pun banyakyangkan kelalaian hal tersebut. Pelaku pelanggaran Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Di pihak lain, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Andra Gama Putra menambahkan terkait SOP senjata api sudah ada aturan yang berlaku dari kepolisian.
“Tidak diizinkan untuk membersihkan senjata api di tempat, namun di gudang senjata tempat latihan menembak,” tegas Kabid Propam.
“PTDH Ancamannya, karena setiap anggota yang di bekali senjata melalui prosedur yang ketat sampai persetujuan istri,” tutupnya.
Anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, Bripka FM terancam di pecat. Ini menyusul insiden peluru nyasar dari pistol milik yang bersangkutan yang merupakan seorang pengendara mobil bernama Suhardi.
Peristiwa itu terjadi di simpang Jalan Tanjung Pura Pontianak pada Rabu (2/11/2022) sore. Korban sempat di larikan ke rumah sakit. Namun, kasihan nyawanya tak tertolong.
Polda Kalbar dan Polresta Pontianak telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Di TKP di temukan satu kali tembakan.Di reskrimum Polda Kalbar, Kombes Aman Guntor mengatakan, penembakan yang terjadi di dalam pos kemudian mengenai satu kendaraan yang tembus mengenai korban.” Di perkiraan pos ke TKP 15 meter, dan korban mengenai telinga bagian belakang kepala,” tulisnya.
Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan teman pelaku. Serta beberapa orang yang ada di TKP dan CCTV pun sudah melakukan pengecekan.
“Ancaman pidana terhadap pelaku yakni di kenai Pasal 359 terkait yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro mengungkapkan, insiden terjadi karena kelalaian Bripka FM saat membersihkan senjata laras pendek milik.
“Saat istirahat setelah menjalankan kontrol lalu lintas, lalu para pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada Rabu (2/11) memberikan keterangan resmi terkait kasus tewasnya seorang pengendara mobil di Kota Pontianak akibat peluru nyasar, yang berasal dari senjata api laras pendek jenis HS milik anggota Satlantas Polresta Pontianak, berinisial Bripka FM.
Atas kejadian tersebut, Kapolda Kalbar beserta seluruh jajarannya meminta maaf kepada keluarga korban, dan segera melakukan proses hukum serta sanksi kode etik terhadap pelaku. (ANTARA/Indra Budi Santoso/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Detik-detik Peluru Nyasar Oknum Polisi Tewaskan Suhardi, Pelaku Terancam Pasal 359 KUHP
Beredar video di media sosial yang mengakibatkan seorang pengendara mobil yang terkapar nyasar ketika sedang mengendarai mobilnya di perempatan jalan Tanjungpura.
Peristiwa tak terduga tersebut harus di alami oleh pengendara mobil bernama Suhardi yang terkena peluru nyasar dari senjata api anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
Kejadian nahas itu sempat terekam video amatir pengendara lainnya. Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_48.
Dalam video itu, tampak beberapa orang di lokasi ke jadian, termasuk petugas kepolisian berusaha membantu korban. Seperti yang Anda lakukan, korban kemudian di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Dalam pos itu ada dua orang, yakni FM dan T yang berada di pos itu setelah menjalankannya dalam mengatur lalu lintas.
“Saat istirahat setelah menjalankan kontrol lalu lintas, lalu para pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya karena sebelumnya basah karena air hujan,” katanya.
Saat di jelas, senjata api justru mengeluarkan ledakan dan peluru. Peluru itu kemudian mengenai dinding dari triplek dan mantul hingga ke luar ruangan pos sampai mengenai korban.Dalam kejadian ini, pelaku anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM di ancam pasal 359 KUHP hukuman pidana serta kode etik.
Beredar sebuah video di media sosial yang mengendarai pengendara mobil terkapar tertembak pada saat mengendarai mobil di jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (2/11/2022) hari.
Pengendara mobil itu tewas karena terkena peluru nyasar dari seorang oknum polisi, yaitu Bripka FM. Bripka FM yang terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian karena peluru-peluru insiden nyasar dari pistol yang dibersihkannya ke jalan hingga seorang pengendara yang melintas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Suhardi, yang diketahui terkena peluru senjata api anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.Kejadian merekam video amatir oleh pengendara lain, dan seorang di media sosial.
Tampak dalam video tersebut, beberapa orang mengerumuni lokasi kejadian, termasuk para petugas kepolisian yang berusaha membantu korban.
Korban yang tertembak tersebut langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertolongan.
Namun, peristiwa tersebut tidak bisa dihindarkan dari kematian Suhardi.