Seputar Informasi Dunia Tiktok
Anak Buah Ferdy Sambo, Terdakwa obstruksi pengadilan menjalani sidang untuk perkara mereka . Irfan Widyanto yang Menjadi Terakhir yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sempat terjadi perdebatan antara pengacara Irfan, Henry Yoso diningrat terhadap Majelis Hakim karena semestinya sang klien menerima putusan sidang praperadilan pada Kamis (20/10/2022). Namun permintaan Henry ini ditolak oleh Majelis Hakim sehingga persidangan tetap berlanjut. Aksa Penuntut Umum pun membacakan surat dakwaan untuk Irfan yang turut membongkar percakapan ketika ia dan Agus Nur Cahya alias Acay datang paling awal pasca penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.
“Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut, Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menelepon Hendra Kurniawan dan Ari Cahya Nugraha alias Acay,” ujar jaksa. Acay kemudian hadir dengan membawa serta Irfan yang sebelumnya juga pernah menjadi Staf Pribadi Ferdy Sambo.
Anak Buah Ferdy Sambo, Acay di garasi, lalu mereka masuk bersama-sama ke rumah. Di sanalah, Acay disebut melihat jenazah Brigadir J tergeletak di bawah tangga dan saat itu Sambo sudah memulai sandi waranya.”Orang yang tergeletak di bawah tangga tersebut adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana telah terjadi tembak-menembak dengan saudara Richard, karena Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berani melecehkan Ibu,” kata ferdy sambo . Acay pun mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada kedua ajudan Sambo, yakni Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Namun mereka telah dikondisikan oleh Sambo sebelumnya sehingga mengikuti skenario yang telah disiapkan.
Awalnya, Acay bertanya kepada Bripka RR, “Ada apa, Ki?”Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan tembak-menembak dengan saudara Richard,” tegas Bripka RR.
Brigjen Hendra Kurniawa menjalani sidang perdana kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshuadi PN Jakarta Selatan (Jaksel) Rabu (19/10/2022). Dalam sidang, terungkap bawha suami dari Seali Syah ini mengetahui cerita rekayasa pembunuhan Brigadir J.
JPU menuturkan, terdakwa Hendra Kurniawan mengetahui cerita rekayasa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua melalui Brigjen Benny Ali yang merupakan Karo Provost Divisi Propam Polri.Kata jaksa, cerita rekayasa Ferdy Sambo bermula saat Brigadir Joshua disebut melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai berteriak, dan berujung tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menewaskan Brigadir Joshua.
“Inilah cerita yang di rekayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” ucap Jaksa di PN Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Hendra menemui Benny Ali yang lebih awal tiba di lokasi kejadian bersama Susanto. Putri Candrawathi menceritakan kisah pelecehan kepada Benny Ali yang menyebut Brigadir Joshua meraba Putri dan menodongkan senjata. ri.
“Dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak. Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi, lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” beber jaksa.
Jaksa penuntut umum mendakwa Hendra Kurniawan melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) mengundang perhatian.
Terdakwa utama Ferdy Sambo yang disidang di hari pertama menjadi sorotan, salah satunya karena pakaian yang berbeda dengan terdakwa lain. Terdakwa lain mulai dari Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer semuanya mengenakan atasan kemeja berwarna putih polos.
Namun Ferdy Sambo bukannya mengenakan pakaian yang sama malah mengenakan kemeja batik. Hal ini juga mengundang respons dari analis gesture dan mikorekspresi, Monica Kumala Sari. Terdakwa lain mulai dari Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer semuanya mengenakan atasan kemeja berwarna putih polos.
Namun Ferdy Sambo mengenakan pakaian yang sama dengan mengenakan baju batik. Hal ini juga mengundang respons dari analis gesture dan mikorekspresi, Monica Kumala Sari.”Lalu hipotesis B, kita harus meng-expand pemikrian kita ini, kemungkinan memang tidak ada baju putih yang tersedia sehingga pakai baju batik ini,” tambahnya. Lebih lanjut dia tidak bisa memberikan kepastian hipotesis mana yang benar-benar terkait penggunaan batik oleh Ferdy Sambo di persidangan.”Sampai kita punya kesempatan untuk menanyakan kepada beliau atau orang-orang yang berada di sekitarnya.”Persidangan Ferdy Sambo sendiri masih ditunda usai membaca eksepsi, jaksa muka umum belum memberikan tanggapan pada eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum.